Beranda » Berita Umrah » Kemenag Gelar FGD Persiapan Umrah 1443H/2021M

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah merevisi Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.

Revisi KMA ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung Senin (13/9/2021).

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, menggarisbawahi sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

“Ada tiga isu mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan,” ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Meski bertahap, kata Khoirizi, suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah).

Dirinya optimis jemaah umrah Indonesia akan segera mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan umrah. Optimis ini dilandasi oleh semakin melandainya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. “Sehingga diharapkan menjadi salah satu pertimbangan Arab Saudi untuk membuka pintu bagi jemaah Indonesia,” sambungnya.

Terkait vaksin, Pemerintah Indonesia terus berupaya meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar jemaah umrah yang telah menerima vaksin Sinovac dapat diterima tanpa harus disuntik booster. Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada 3 negara dicabut penangguhannya oleh pemerintah Arab Saudi hari ini 8 September 2021

“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” ucap Khoirizi.

Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder.

“Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergitas K/L dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” kata Khoirizi.

FGD diikuti sejumlah stakeholder, antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Nasional Penanganan Covid-19, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Otoritas Bandara, maskapai penerbangan, Asrama Haji Jakarta, dan Asrama Haji Bekasi.

Maskapai penerbangan yang mengikuti FGD yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Lion Air Group, dan Citilink.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.