Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
  • INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
  • INFO HAJIKomisi VIII dan Kemenag Sepakati Rerata BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rerata Rp56,04 Juta
Home » Berita Umrah » Kemenag Gelar FGD Persiapan Umrah 1443H/2021M

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah merevisi Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.

Revisi KMA ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung Senin (13/9/2021).

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, menggarisbawahi sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

“Ada tiga isu mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan,” ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Meski bertahap, kata Khoirizi, suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah).

Dirinya optimis jemaah umrah Indonesia akan segera mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan umrah. Optimis ini dilandasi oleh semakin melandainya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. “Sehingga diharapkan menjadi salah satu pertimbangan Arab Saudi untuk membuka pintu bagi jemaah Indonesia,” sambungnya.

Terkait vaksin, Pemerintah Indonesia terus berupaya meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar jemaah umrah yang telah menerima vaksin Sinovac dapat diterima tanpa harus disuntik booster. Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada 3 negara dicabut penangguhannya oleh pemerintah Arab Saudi hari ini 8 September 2021

“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” ucap Khoirizi.

Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder.

“Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergitas K/L dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” kata Khoirizi.

FGD diikuti sejumlah stakeholder, antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Nasional Penanganan Covid-19, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Otoritas Bandara, maskapai penerbangan, Asrama Haji Jakarta, dan Asrama Haji Bekasi.

Maskapai penerbangan yang mengikuti FGD yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Lion Air Group, dan Citilink.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Umrah 1443 H, Kemenag: Fokus Penanganan Pandemi, Jalin Komunikasi dengan Saudi

Jakarta (PHU) — Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari k... selengkapnya

Arab Saudi Tangguhkan Keputusan Umrah dan Haji Tanpa Wali Laki-Laki

Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan keputusan mengizinkan wanita Muslim melakukan ibadah haji dan umroh tanpa wali laki-laki. Hal ini disampaikan seorang pejabat Saudi kepada outlet berita Mesir, Masrawy. Anggota komite nasional untuk haji dan umrah, Saeed Bahashwan, menyebut kebijakan mengizinkan perempuan di bawah usia 45 tahun menunaikan zia... selengkapnya

Menag dan Menteri Haji Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. “Siang hari ini, ka... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.