Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATECatat, Jemaah Mulai Terbang ke Saudi 12 Mei 2024 dan Ini Rencana Perjalanan Hajinya
  • INFO KEMENAGPersiapan Haji, Kemenag Susun Jadwal Penerbangan
  • INFO HAJIIrjen Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik, Tidak Banyak Masalah
Home » Berita Haji » Arab Saudi Berlakukan Denda Rp38 Juta Bagi Siapa Saja yang Umrah Tanpa Izin

RIYADH – Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi memperingatkan pada Sabtu (2/4/2022), bahwa siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi (sekitar Rp38 juta).

Kementerian Keamanan Publik mengatakan izin jemaah haji akan diperiksa dalam aplikasi Tawakkalna dengan mencocokkannya dengan identitas nasional, tempat tinggal, nomor paspor atau nomor perbatasan, selain membandingkannya dengan tanggal yang ditentukan untuk melakukan umrah yang dipilih dalam izin.

Dilansir dari Saudi Gazeete, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi telah menekankan kepada pendatang yang ingin melakukan umrah akan pentingnya mendapatkan izin melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatamarna.

Kementerian memperingatkan bahwa pelaksanaan umrah tidak akan diperbolehkan tanpa mendapatkan izin.

Perlu dicatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan sebelumnya bahwa jemaah tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan shalat di Masjidil Haram di Mekah, tetapi tetap harus melakukannya untuk umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa.

Baca Juga: Arab Saudi Tangguhkan Keputusan Umrah dan Haji Tanpa Wali Laki-Laki

Kementerian Haji dan Umrah telah membatasi usia minimum untuk mendapatkan izin melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa hanya untuk anak-anak berusia 5 tahun ke atas.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sendiri mencatat telah mengeluarkan 23 juta izin umrah sejak awal musim.

Juru Bicara Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisyam Al-Saeed, mengatakan bahwa warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Kerajaan telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umrah selama bulan suci Ramadhan.

Al-Saeed mencatat bahwa jumlah orang yang ingin melakukan Umrah sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh dari Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pengumuman ini muncul setelah mencabut tindakan sebagian protokol pencegahan Covid-19 yang diperkenalkan untuk membendung penyebaran pandemi.

Al-Saeed menyambut para peziarah sambil berkata, “Kami siap untuk jumlah berapa pun”.

“Upaya di lapangan oleh Pasukan Khusus Pengamanan Haji dan Umrah, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjidil Haram, dan Kementerian Haji dan Umrah yang diwakili oleh kader lapangan, telah mempersiapkan Dua Masjid Suci secara penuh untuk jumlah jemaah ini,” ungkap dia.

Dia mencatat bahwa kader lapangan siap mengelola kerumunan dengan cara profesional yang biasa.

Sebanyak 56 negara telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umrah sebelum memasuki Kerajaan hingga saat ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya telah memungkinkan pemegang semua jenis visa untuk membuat janji untuk melakukan umrah sebelum memasuki Kerajaan melalui aplikasi Eatamarna.

“Mereka yang ingin melakukan umrah harus mempunyai visa untuk memasuki Kerajaan,” ungkap Kementerian tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan pentingnya memastikan masa berlaku visa saat mendaftar dan memesan di aplikasi Eatamarna.

Izin umrah akan otomatis dibatalkan jika orang tersebut telah terinfeksi Covid-19 atau telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, dan jika pemegang visa tidak masuk ke Arab Saudi 6 jam sebelum tanggal pemesanan untuk melakukan umrah.

Orang yang tidak divaksinasi Covid-19 atau yang belum menyelesaikan imunisasi lengkap diketahui dapat melakukan umrah dan masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tetapi dengan syarat tidak terinfeksi virus corona atau pernah melakukan kontak dengan orang yang telah dipastikan terinfeksi virus.

Sumber : Kompas.com

 

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Mahram tidak lagi menjadi syarat bagi wanita untuk melaksanakan Umrah dan Haji

Menteri Haji dan Umrah Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan bahwa mahram (saudara sedarah) tidak lagi diperlukan untuk menemani seorang peziarah wanita, yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan haji atau umrah dari belahan dunia mana pun. Menteri mengakhiri kontroversi yang berlarut-larut tentang apakah seorang mahram diperlukan untuk ... selengkapnya

Ibadah Haji 2021 Batal, Travel Umrah Haji Fokus di Wisata Domestik

9 June 2021 391x Berita Umrah

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, dibatalkannya ibadah haji 2021 membuat beberapa agen perjalanan banting setir. “Ada yang sudah mulai diversifikasi usaha seperti jualan kurma, fashion, kuliner, dan lain-lain. Usaha kurma tidak menjadi satu-satunya usaha yang dilakukan tra... selengkapnya

Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac

Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan. Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing ... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.