- NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
- INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
- INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan untuk musim haji 1443 H / 2022 M hanya satu juta jemaah haji dari dalam dan luar Kerajaan, sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa musim haji tahun lalu, hanya 58.745 jamaah yang diizinkan melaksanakan haji, menurut data resmi. Sebelum pandemi jumlah jemaah haji lebih dari 2 juta orang.
Keputusan ini sebagai wujud komitmen berekelanjutan Khadimul Haramain untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah haji dan peziarah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan bahwa musim haji tahun ini harus mengikuti aturan sebagai berikut:
- Ibadah haji tahun ini untuk kelompok usia kurang dari 65 tahun, dengan persyaratan melengkapi imunisasi dengan dosis dasar vaksin COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan.
- Bagi yang datang haji dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif virus Corona (Covid-19) yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Berlakukan Denda Rp38 Juta Bagi Siapa Saja yang Umrah Tanpa Izin
Kementerian Haji dan Umrah menekankan perlunya jemaah haji untuk mematuhi tindakan pencegahan dan mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan manasik haji untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah.
Sumber: Saudinesia.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Arab Saudi Berlakukan Denda Rp38 Juta Bagi Siapa Saja yang Umrah Tanpa Izin
RIYADH – Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi memperingatkan pada Sabtu (2/4/2022), bahwa siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi (sekitar Rp38 juta). Kementerian Keamanan Publik mengatakan izin jemaah haji akan diperiksa dalam aplikasi Tawakkalna dengan mencocokkannya dengan ide... selengkapnya
Saudi Umumkan Hentikan Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina Saat Kedatangan di Arab Saudi
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi umumkan beberapa keputusan penting terkait dengan penanganan pandemi corona. Di antaranya mencabut aturan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta seluruh masjid, dengan tetap mewajibkan pemakaian masker di dalam ruang tertutup. Berikut pengumuman yang dirilis Saudi Press Agency (SPA): Menghentikan pe... selengkapnya
Ibadah Haji 2021 Batal, Travel Umrah Haji Fokus di Wisata Domestik
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, dibatalkannya ibadah haji 2021 membuat beberapa agen perjalanan banting setir. “Ada yang sudah mulai diversifikasi usaha seperti jualan kurma, fashion, kuliner, dan lain-lain. Usaha kurma tidak menjadi satu-satunya usaha yang dilakukan tra... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
1 komentar