Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
  • INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Home » Berita Haji » Arab Saudi Tangguhkan Keputusan Umrah dan Haji Tanpa Wali Laki-Laki

Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan keputusan mengizinkan wanita Muslim melakukan ibadah haji dan umroh tanpa wali laki-laki. Hal ini disampaikan seorang pejabat Saudi kepada outlet berita Mesir, Masrawy.

Anggota komite nasional untuk haji dan umrah, Saeed Bahashwan, menyebut kebijakan mengizinkan perempuan di bawah usia 45 tahun menunaikan ziarah tanpa pendamping laki-laki, atau dikenal sebagai mahram, telah dihentikan tanpa batas waktu.

“Keputusan awal dikenakan untuk umrah, dan bukan Haji,” ujar Bahashwan dikutip di The News Arab, Selasa (29/3). Pernyataannya ini bertentangan dengan laporan pers sebelumnya, mengacu pada ibadah haji yang lebih rendah dan tidak wajib dalam Islam.

Hal ini disampaikan Bahashwan setelah beberapa hari lalu Kampus Al-Azhar yang berbasis di Mesir, mengonfirmasi diizinkannya wanita bepergian untuk melakukan haji dan umrah tanpa wali laki-laki, selama mereka berada di lingkungan yang aman. Namun, otoritas Saudi mengontrol apakah hal ini dapat dilakukan melalui proses visa haji dan umrah, terlepas dari izinnya.

Terkait pengumuman awal Arab Saudi, Wakil Al-Azhar Abbas Shoman mengatakan wanita dapat melakukan ziarah jika mereka merasa “aman”. Ia juga menambahkan keputusan itu adalah “tafsir modern” tentang aturan Islam yang melarang wanita bepergian tanpa wali pria.

Shoman mengatakan perjalanan modern kini menunjukkan masalah keamanan yang berkaitan dengan perjalanan tidak lagi ada. Meski demikian, ia menekankan lebih baik perempuan berdampingan dengan wali laki-laki, dengan harapan dapat menjaga mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

Tahun lalu, Kementerian Haji Saudi mengumumkan akan mengizinkan wanita dari segala usia melakukan haji tanpa wali laki-laki, dengan syarat mereka bepergian sebagai bagian dari kelompok.

Keputusan itu datang sebagai bagian dari reformasi sosial yang seharusnya diluncurkan oleh Kerajaan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Visi 2030 milik Saudi berusaha membuka kerajaan ultra-konservatif dan menyapih ekonominya dari ketergantungan minyak.

Baca Juga : Saudi Umumkan Hentikan Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina Saat Kedatangan di Arab Saudi

Sejak naik ke tampuk kekuasaan, perempuan Saudi telah diizinkan mengemudi dan bepergian ke luar negeri tanpa wali laki-laki. Upaya ini tetap dilakukan, meski banyak tentangan yang tanpa henti dari kritikus pemerintahannya.

Kebijakan pembatasan sosial juga telah dilonggarkan, menyebabkan larangan adanya bioskop dan konser musik maupun acara olahraga dihadiri dua gender berbeda akhirnya dicabut.

Sebagai bagian dari upaya liberalisasi, masjid-masjid Saudi diperintahkan menurunkan volume pengeras suara masjid selama adzan, pada tahun lalu. Tak hanya itu, ada laporan yang menyebut Arab Saudi juga akan mengizinkan restoran menyajikan makanan selama jam-jam puasa Ramadhan untuk pertama kali dalam sejarahnya. Tetapi pihak berwenang telah membantah isu tersebut.

Terlepas dari upaya dan keputusan yang diambil Kerajaan, kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam reformasi itu sebagai upaya ‘memperindah keadaan’ tanpa substansi yang jelas. Pelaku aktivis hak Saudi yang mencari informasi disebut mengalami pembungkaman, dengan beberapa berakhir di balik jeruji besi.

sumber: https://english.alaraby.co.uk

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Saudi Umumkan Hentikan Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina Saat Kedatangan di Arab Saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi umumkan beberapa keputusan penting terkait dengan penanganan pandemi corona. Di antaranya mencabut aturan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta seluruh masjid, dengan tetap mewajibkan pemakaian masker di dalam ruang tertutup. Berikut pengumuman yang dirilis Saudi Press Agency (SPA): Menghentikan pe... selengkapnya

Kementerian Haji dan Umrah Saudi Putuskan Jumlah dan Syarat Jamaah Musim Haji Tahun 2022

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan untuk musim haji 1443 H / 2022 M hanya satu juta jemaah haji dari dalam dan luar Kerajaan, sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa musim haji tahun lalu, hanya 58.745 jamaah yang diizinkan melaksanakan haji, menur... selengkapnya

Kementerian Pariwisata Saudi Tutup Hotel Dan Apartemen Di Makkah Dan Madinah Yang Melanggar Aturan Perizinan

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menutup sejumlah hotel dan apartemen di Makkah dan Madinah karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran selama inspeksi ke lapangan di sejumlah tempat. Lebih dari 280 fasilitas penginapan, termasuk hotel dan furnished apartemen di Makkah dan 50 fasilitas penginapan ... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.