Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
  • INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Home » Berita Haji » Satu Bulan Pemberangkatan Umrah, 8.000 Jemaah RI Tak Ada yang Terpapar Covid

Jakarta — Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah.

Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah.

Selain Kemenag, evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

Baca juga: Kemenag Siapkan Asrama Haji Bekasi Jadi Karantina Kepulangan Jemaah Umrah

“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” terang Hilman di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel. “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” tegas Hilman.

Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Masukan itu antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah. Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.

“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar dengan tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.

“Kami dalam waktu dekat ini akan mengundang hotel-hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengkoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah,” sambungnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, lanjut Hilman, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina.

Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Dikatakan Hilman, tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir yang telah ditentukan. “Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” sebut Hilman.

Terkait kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah, Hilman mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya.

“Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan over load Bandara Soekarno Hatta,” sebut Hilman.

Hilman menambahkan, pihaknya beberapa waktu telah berkunjung ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Selain membahas penyelenggaraan ibadah haji, dia juga menyampaikan harapan agar kebijakan karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.

“Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi covid yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi pedulilindungi dengan tawakalna,” ujarnya.

“Keberangkatan jemaah umrah yang jumlahnya sudah mencapai 8.000 lebih, tanpa adanya kasus jemaah positif covid19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilannya di Arab Saudi, untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi terkait kemungkinan dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jemaah umrah,” tandasnya.

Sumber: kemenag.go.id

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag Siapkan Haji dan Umrah secara Profesional, Inklusif, dan Tidak Diskriminatif

Jakarta — Kementerian Agama terus mempersiapkan penyelenggaran haji dan umrah 1443 H. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief memastikan bahwa persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif. “Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara ... selengkapnya

Keberangkatan Jemaah Umrah RI Dipastikan Lanjut, Ini Syaratnya

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pemberangkatan umrah akan tetap dilanjutkan. Hal ini diputuskan setelah tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) rapat membahas evaluasi umrah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan kesimpulan rapat tersebut adalah umrah tetap dilanjutkan dengan kebijakan sistem satu pintu (one... selengkapnya

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp38 Juta Bagi Siapa Saja yang Umrah Tanpa Izin

RIYADH – Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi memperingatkan pada Sabtu (2/4/2022), bahwa siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi (sekitar Rp38 juta). Kementerian Keamanan Publik mengatakan izin jemaah haji akan diperiksa dalam aplikasi Tawakkalna dengan mencocokkannya dengan ide... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.