- NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
- INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
- INFO HAJIKemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Jakarta (PHU) — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Hadir dalam pertemuan ini Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Haji Jaja Jaelani, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. Turut hadir dr. Rahmat dan dr. Hendro mewakili Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Mewakili Tim Kemenag, kepada Dubes Esaam Althaqafi, Ramadhan menyampaikan bahwa kunjungan ke Kedubes, selain dalam rangka silaturahim juga melakukan koordinasi lebih dini untuk membahas rencana penyelenggaraan dan pengaturan umrah 1443 H. Selama ini, penyelenggaraan umrah biasanya dimulai pada Muharram, setelah musim haji.
“Kami sangat berharap Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah, apalagi jika setelah penyelenggaraan haji nanti kondisi pandemi membaik,” ujar Ramadhan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Ramadhan juga menyampaikan apresiasi atas upaya Dubes Arab Saudi ikut mengklarifikasi isu-isu perhajian, baik yang terkait diplomasi maupun kuota haji. Kemenag juga mengapresiasi putusan Arab Saudi membatasi jemaah haji 1442 H hanya untuk domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
“Putusan Saudi memiliki semangat yang sama dengan Indonesia, yakni memprioritaskan keselamatan jiwa jemaah,” tuturnya.
Dubes Arab Saudi Esaam Althaqafi mengatakan bahwa pemerintahannya masih fokus dalam penyelenggaraan haji 1442 H untuk domestik dan ekspatriat. Dalam kondisi normal, umrah dibuka selesai musim haji. Namun, kata Esaam, semua belum ada yang tahu bagaimana perkembangan pandemi ini ke depan.
“Untuk umrah, kami masih melihat situasi. Kalau ada kebijakan terbaru dari Saudi, kita akan segera komunikasikan dengan pihak Kementerian Agama,” ujarnya.
“Kami memahami Indonesia adalah pengirim jemaah haji terbesar. Jemaah umrahnya juga lebih dari satu juta setiap tahunnya. Bagi kami, Indonesia adalah mitra utama,” sambungnya.
Esaam juga mengapresiasi keputusan Indonesia terkait penyelenggaraan haji 1442H. Sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar, Esaam yakin Indonesia telah melakukan kajian secara mendalam sebelum mengambil keputusan.
“Indonesia memprioritaskan keselamatan jiwa jemaahnya, Saudi juga memprioritaskan keselamatan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Esaam.
Esaam berterima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik. “Alhamdulillah, hubungan diplomatik Indonesia-Saudi juga terus berjalan baik. Kami berterima kasih akan hal ini,” tutupnya.
Sumber: https://haji.kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Menag Yaqut Lantik Hilman Latief Jadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi melantik Hilman Latief menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Hilman resmi menggantikan Nizar Ali yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Posisi Dirjen PHU yang kosong akhirnya dijabat sementara oleh Direktur Bina Haji Khoirizi H. Dasir sebagai Pe... selengkapnya
[BREAKING NEWS] KONFERENSI PERS KEMENTERIAN HAJI ARAB SAUDI Terkait Pengumuman Haji Tahun 1442H/2021M
Menyusul pengumuman mengenai pembatasan Haji tahun 1442H/2021M, Kementerian Haji Arab Saudi memberikan pernyataan pers bertempat di Kementerian Haji Arab Saudi, Sabtu 12 Juni 2021. Diawali oleh pernyataan Menteri Kesehatan sebagai berikut: Pemerintah Saudi selalu mengikuti perkembangan covid-19 secara global yang masih mengalami berlangsungnya pandemi dan mu... selengkapnya
Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. “Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabu... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
Belum ada komentar