Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
  • INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
  • INFO HAJIKomisi VIII dan Kemenag Sepakati Rerata BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rerata Rp56,04 Juta
Home » Berita Haji » Arab Saudi Siapkan Denda Besar bagi Jamaah yang Berhaji Tanpa Izin

MAKKAH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, mereka yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram, serta tempat-tempat suci lainnya yang menjadi lokasi prosesi ibadah haji, akan ditangkap. Selain itu, mereka juga akan dikenai sanksi yang cukup besar.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, siapa pun yang tertangkap mencoba mencapai Masjidil Haram, daerah di sekitarnya dan tempat-tempat suci, termasuk Mina, Muzdalifah, dan Arafat, tanpa izin akan dikenakan denda hampir USD 2.700 atau sekitar Rp. 40 juta.

“Jika terjadi pelanggaran berulang, denda akan berlipat ganda,” ucap kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (5/7/2021).

Dalam pernyataannya, kementerian itu juga menyebutkan bahwa pasukan keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, koridor dan area menuju Masjidil Haram, dan tempat-tempat suci untuk mencegah dan mengendalikan segala pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Pedoman tersebut diberlakukan untuk memastikan kepatuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama musim haji tahun ini yang akan berlangsung antara 17 hingga 22 Juli,” ungkapnya. Baca juga: Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional Ibadah Haji Tahun Ini

Baca Juga: Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi

Seperti diketahui, Saudi sendiri hanya mengizinkan 60 ribu jamaah untuk menjalankan ibadah haji tahun ini. Mereka yang diizinkan untuk berhaji adalah warga negara dan pemegang status kependudukan yang tinggal di dalam negeri, dan mereka harus mendaftar dahulu untuk kemudian diseleksi oleh otoritas terkait.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Calon Jamaah Haji Harus Rekam Biometrik untuk Proses Penerbitan Visa

JAKARTA — Jamaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. “Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jamaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, a... selengkapnya

Kemenag Siapkan Asrama Haji Bekasi Jadi Karantina Kepulangan Jemaah Umrah

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kini tengah menyiapkan Asrama Haji Bekasi menjadi karantina kepulangan jemaah umrah yang baru tiba di Tanah Air. Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Saiful Mujab saat meninjau Asrama Haji Bekasi. Selasa (18/01/2022). “Meninjau Kesiapan Asr... selengkapnya

Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta

24 November 2023 196x Berita Haji, Haji 2024, Info Arab Saudi, patria

Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. “Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabu... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.