Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
  • INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
  • INFO HAJIKomisi VIII dan Kemenag Sepakati Rerata BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rerata Rp56,04 Juta
Home » Berita Haji » Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi

RIYADH – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan virus corona (COVID-19), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan tidak ada yang akan diizinkan melakukan haji tanpa kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Abdulfattah Mashat mengatakan izin tersebut akan dicocokkan dengan kartu elektronik dan ID jamaah.

Dia menegaskan tidak ada platform untuk mengajukan haji kecuali situs web resmi kementerian.

“Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian itu melanggar sistem,” papar dia.

“Pada tahap pertama aplikasi ‘Eatmarna’, kami melihat beberapa pelanggaran oleh beberapa entitas dan individu, tetapi seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat mulai meningkat,” ujar dia.

Mashat mengatakan haji tahun ini akan menggunakan izin melalui platform “Absher” saja.

Informasi bagi mereka yang membeli paket haji mereka di platform kementerian akan ditautkan ke Absher dan ID mereka.

Menurut wakil menteri, lebih dari 470.000 aplikasi telah diterima pada Rabu pukul 5 sore karena semua memenuhi syarat imunisasi dan belum pernah haji sebelumnya.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah meminta semua jamaah haji domestik yang terkait kementerian untuk mematuhi instruksi kesehatan untuk memungkinkan mereka yang ingin melakukan haji.

Kementerian mengatakan beberapa wilayah penduduk akan menerapkan prosedur penyaringan visual dan termal pada pintu masuk dan pergerakan jamaah.

Hotel yang dialokasikan di Mekah dan Madinah harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum oleh Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji dan Umrah, dan badan lain yang terkait pemantauan akomodasi jamaah.

Hotel harus mempertimbangkan penerapan tindakan pencegahan untuk mencegah kepadatan di dalam kamar.

Hotel juga harus menyediakan layanan katering untuk setiap jamaah di kamarnya karena prasmanan terbuka dilarang dilakukan.

Kepala kesehatan (atau pemimpin kesehatan) dari otoritas terkait akan tersedia selama kehadiran jamaah haji di daerah haji dan selama pergerakan mereka.

Langkah ini untuk memastikan tindakan pencegahan melawan pandemi. Jamaah haji wajib berkonsultasi dengan dokter jika mencurigai gejala COVID-19 untuk memastikan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

Terkait prosedur di tempat-tempat suci, Dua Masjid Suci, dan area pusat di Makkah dan Madinah, jarak sosial akan diberlakukan di seluruh pengelompokan jemaah di semua tahapan haji.

Hal ini sesuai persyaratan kesehatan pada bangunan tempat tinggal dan tenda. Tas dan troli bagasi jamaah akan didesinfeksi secara berkala.

Petugas keamanan akan memfasilitasi keluarnya jamaah dari tempat-tempat suci sesuai waktu yang diberikan kepada mereka dan akan memastikan kepatuhan terhadap jumlah jamaah yang diperbolehkan dalam satu ruang (tidak lebih dari 50 orang).

Nomor kursi di bus akan ditetapkan untuk setiap peziarah selama seluruh perjalanan haji dan berdiri di dalam bus tidak akan diizinkan.

Akan ada kursi kosong yang ditetapkan di antara setiap peziarah dan membawa bagasi jinjing pribadi akan dilarang.

Dalam hal penumpang mencurigai gejala COVID-19, bus akan dihentikan dan didesinfeksi.

Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu bahwa total 60.000 peziarah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang akan dimulai pertengahan Juli.

Baca Juga: Arab Saudi Rilis 3 Paket Biaya Haji, Paling Murah Rp 52 Juta

Belum jelas bagaimana jika jumlah yang mendaftar melebihi dari kuota yang disediakan tersebut.

Sumber: sindonews.com

2 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Release Resmi Hasil Pertemuan Kemenag & 8 Asosiasi Umrah Haji Nasional

Jakarta (PHU)—Kementerian Agama bersama Asosiasi PPIU kembali berkoordinasi untuk mematangkan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19. Rapat koordinasi hari ini merupakan rapat lanjutan sehari sebelumnya yang digelar secara daring dipimpin oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi, Hilman Latief.... selengkapnya

Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac

Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan. Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing ... selengkapnya

Keberangkatan Jemaah Umrah RI Dipastikan Lanjut, Ini Syaratnya

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pemberangkatan umrah akan tetap dilanjutkan. Hal ini diputuskan setelah tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) rapat membahas evaluasi umrah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan kesimpulan rapat tersebut adalah umrah tetap dilanjutkan dengan kebijakan sistem satu pintu (one... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.