- NEWS UPDATECatat, Jemaah Mulai Terbang ke Saudi 12 Mei 2024 dan Ini Rencana Perjalanan Hajinya
- INFO KEMENAGPersiapan Haji, Kemenag Susun Jadwal Penerbangan
- INFO HAJIIrjen Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik, Tidak Banyak Masalah
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan calon jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1442 H hanya warga lokal dan WNA yang sudah menetap di Saudi atau ekspatriat.
Tak seperti pada pelaksanaan haji tahun lalu yang digelar gratis, tahun ini Kementerian Haji dan Umrah menetapkan harga paket layanan yang dibagi dalam 3 kategori.
Dikutip Minggu (13/6), dari Twitter Haramain, media informasi dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), ada 3 jenis paket yang disediakan.
- Kategori Pertama: 13.931,04 Riyal (sekitar Rp 52,8 juta)
- Kategori Kedua: 16.539,24 Riyal (sekitar Rp 62,7 juta)
- Kategori Ketiga: 19.044,57 Riyal (sekitar Rp 72,2 juta)
Harga sudah termasuk pajak.
Harga paket itu disebabkan oleh adanya serangkaian penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pada tahun lalu hanya 1.000 orang yang boleh haji, namun tahun ini ada 60.000 yang mempengaruhi peningkatan perlunya pengawasan pada jemaah.
Bersamaan dengan rilis biaya haji, Kementerian Haji Arab Saudi membuka pendaftaran secara online bagi warga yang ingin haji melalui localhajj.haj.gov.sa.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan batas usia jemaah haji 2021 lebih longgar yakni antara 18 sampai 65 tahun.
Berbeda dengan haji 2020 usia jemaah dibatasi 20 sampai 50 tahun. Perbedaan lainnya mengenai jumlah jemaah yang kali ini diperbolehkan sampai 60 ribu orang. Sementara pada 2020, jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang.
Tak hanya itu, ada pula syarat bagi jemaah harus sudah divaksin COVID-19. Syarat itu belum diterapkan pada 2020 karena vaksin masih dalam tahap pengembangan ketika itu.
“Pendaftaran haji tahun ini akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menunaikan haji selama 5 tahun terakhir,” tulis pemerintah provinsi Makkah dalam Twitternya.
Sumber: Kumparan.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Arab Saudi Siapkan Denda Besar bagi Jamaah yang Berhaji Tanpa Izin
MAKKAH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, mereka yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram, serta tempat-tempat suci lainnya yang menjadi lokasi prosesi ibadah haji, akan ditangkap. Selain itu, mereka juga akan dikenai sanksi yang cukup besar. Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, siapa pun yang tertangkap mencoba mencapai Masjidil ... selengkapnya
Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baru-baru ini membekukan 6 bulan sampai satu tahun terhadap empat travel penyelenggara umrah yakni PT ABM, PT AM, PT MFM, dan PT AMJ sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 29 Mei 2023 yang resmi terdaftar sebagai Penyelenggaa Perjalanan Ibadah Umra... selengkapnya
Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi
RIYADH – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan virus corona (COVID-19), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan tidak ada yang akan diizinkan melakukan haji tanpa kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Abdulfattah Mashat mengatakan izin tersebut akan dicocokkan d... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
Belum ada komentar