- NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
- INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
- INFO HAJIKomisi VIII dan Kemenag Sepakati Rerata BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rerata Rp56,04 Juta
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan calon jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1442 H hanya warga lokal dan WNA yang sudah menetap di Saudi atau ekspatriat.
Tak seperti pada pelaksanaan haji tahun lalu yang digelar gratis, tahun ini Kementerian Haji dan Umrah menetapkan harga paket layanan yang dibagi dalam 3 kategori.
Dikutip Minggu (13/6), dari Twitter Haramain, media informasi dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), ada 3 jenis paket yang disediakan.
- Kategori Pertama: 13.931,04 Riyal (sekitar Rp 52,8 juta)
- Kategori Kedua: 16.539,24 Riyal (sekitar Rp 62,7 juta)
- Kategori Ketiga: 19.044,57 Riyal (sekitar Rp 72,2 juta)
Harga sudah termasuk pajak.
Harga paket itu disebabkan oleh adanya serangkaian penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pada tahun lalu hanya 1.000 orang yang boleh haji, namun tahun ini ada 60.000 yang mempengaruhi peningkatan perlunya pengawasan pada jemaah.
Bersamaan dengan rilis biaya haji, Kementerian Haji Arab Saudi membuka pendaftaran secara online bagi warga yang ingin haji melalui localhajj.haj.gov.sa.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan batas usia jemaah haji 2021 lebih longgar yakni antara 18 sampai 65 tahun.
Berbeda dengan haji 2020 usia jemaah dibatasi 20 sampai 50 tahun. Perbedaan lainnya mengenai jumlah jemaah yang kali ini diperbolehkan sampai 60 ribu orang. Sementara pada 2020, jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang.
Tak hanya itu, ada pula syarat bagi jemaah harus sudah divaksin COVID-19. Syarat itu belum diterapkan pada 2020 karena vaksin masih dalam tahap pengembangan ketika itu.
“Pendaftaran haji tahun ini akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menunaikan haji selama 5 tahun terakhir,” tulis pemerintah provinsi Makkah dalam Twitternya.
Sumber: Kumparan.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. “Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabu... selengkapnya

Tahun Ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Jemaah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji. Hal ini disampaikan Menag dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta. “Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun... selengkapnya

DPR Pastikan Dana Haji Aman, Tak Dipakai Bangun Infrastruktur
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan, pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah. Hal ini menyusul langkah pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun 2021 ini. “Yang perlu kami sampaikan, t... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
Belum ada komentar