Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
  • INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
  • INFO HAJIKemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Home » Berita Haji » Mahram tidak lagi menjadi syarat bagi wanita untuk melaksanakan Umrah dan Haji

Menteri Haji dan Umrah Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan bahwa mahram (saudara sedarah) tidak lagi diperlukan untuk menemani seorang peziarah wanita, yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan haji atau umrah dari belahan dunia mana pun.

Menteri mengakhiri kontroversi yang berlarut-larut tentang apakah seorang mahram diperlukan untuk menemani seorang peziarah wanita atau tidak selama konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo pada hari Senin.

Menteri mengatakan bahwa biaya untuk perluasan Masjidil Haram di Makkah telah melebihi SR200 miliar dan ekspansi terbesar dalam sejarah masjid suci terus berlanjut.

Al-Rabiah mengatakan tidak ada kuota atau pagu jumlah visa umrah yang akan dikeluarkan bagi umat Islam dari seluruh dunia. “Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan jenis visa apa pun dapat melakukan umrah,” katanya.

Baca Juga: Patriawisata hari ini 25/8/2022 memberangkatkan jamaah umrah 1 pesawat

Al-Rabiah menegaskan keinginan Arab Saudi untuk mengurangi biaya haji dan umrah, dengan mengatakan bahwa masalah tersebut terkait dengan sejumlah faktor.

Menteri juga merujuk pada upaya yang dilakukan oleh Kerajaan selama periode terakhir mengenai pengenalan dan penggunaan teknologi modern dan digitalisasi layanan yang diberikan oleh kementerian kepada mereka yang ingin mengunjungi Dua Masjid Suci.

“Ini termasuk menggunakan robot untuk memberikan beberapa layanan kepada para peziarah, serta mengembangkan platform Nusk, yang menyediakan banyak fasilitas bagi para peziarah dan pengunjung Masjidil Haram. Pemesanan izin umrah bisa dilakukan melalui platform dalam waktu singkat, dan setelah itu visa bisa diperoleh dalam waktu 24 jam,” tambahnya.

Sumber: saudigazette.com.sa

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag dan Dubes Saudi Bertemu, Bahas Penyelenggaraan Umrah

Jakarta (PHU) — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Hadir dalam pertemuan ini Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Ha... selengkapnya

Kelangkaan Vaksin Meningitis Jadi Kendala Jemaah Umrah Indonesia

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, Arab Saudi di lapangan tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. “Sesuai info terakhir dari Kementerian Haji dan Umrah bahwa jamaah disarankan dapat vaksin meningitis. Tapi memang Saudi di lapangan tidak lagi memeriksa apakah jamaah dapat vaksin tersebut (meningi... selengkapnya

Tidak Tersertifikasi, Kemenag Tegaskan akan Cabut Izin PIHK

30 November 2023 392x Berita Haji, Haji Khusus, Patriawisata

Kementerian Agama menegaskan akan mencabut izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) apabila PIHK tersebut tidak tersertifikasi. Demikian ditegaskan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nur Arifin saat membuka Kegiatan Sosialisasi Regulasi terkait Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Ja... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.