Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
  • INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Home » Berita Umrah » Arab Saudi Bolehkan Pemegang Semua Jenis Visa Tunaikan Umroh

Kerajaan Arab Saudi telah memulai operasional untuk musim umroh yang baru. Kali ini, pemegang semua jenis visa, termasuk visa turis ke Arab Saudi, diizinkan untuk melakukan umroh atau haji kecil.

“Umroh kali ini dimungkinkan bagi siapa saja yang datang ke Arab Saudi dengan jenis visa apa pun, baik itu untuk pariwisata atau untuk tujuan lain, seperti pekerjaan atau bisnis,” ujar perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Abdul Tahman Shams, dikutip di Gulf News, Jumat (12/8/2022).

Semua visa diizinkan umroh untuk memenuhi tujuan Visi Saudi 2030.

Baca Juga: Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H

Adapun pelaksanaan umroh kali ini juga disebut melalui beberapa prosedur organisasi, salah satunya melalui aplikasi Eatmarna, di mana slot waktu yang diinginkan bisa dipesan sebelumnya untuk melakukan umroh.

Keputusan tersebut diambil Kerajaan Saudi bertujuan memenuhi tujuan Visi Saudi 2030, yakni mencapai 30 juta jamaah umroh per tahunnya. Saudi 2030 Vision adalah rencana pembangunan ambisius yang dirancang Saudi untuk mendiversifikasi ekonomi Kerajaan yang bergantung pada minyak.

Musim umroh baru telah dimulai pada 30 Juli, tak lama setelah berakhirnya ritual haji tahunan di Arab Saudi. Lebih dari 10 juta jamaah umroh diharapkan hadir di musim baru ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdulfattah Mashat menyebut Kerajaan telah mengeluarkan lebih dari 85 ribu visa sejak awal musim umroh tahun ini. Sejauh ini, sekitar 25 ribu pemohon visa yang disetujui telah memasuki tanah Saudi untuk melakukan ibadah umroh. Adapun jumlah izin yang dikeluarkan melalui Eatmarna sejak awal musim hingga saat ini mencapai 842.045 izin untuk jamaah umroh dari dalam Kerajaan.

Sumber: https://www.republika.co.id/

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag Buat Tujuh Langkah Strategis Siapkan Umrah 1443 H

18 October 2021 566x Berita Umrah, Dalam negeri, Info Arab Saudi

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Prof Hilman Latief, mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran aktivitas ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Arab Saudi. Sebelumnya, otoritas Arab Saudi menginformasikan kemungkinan dibukanya akses bagi calon jamaah umrah Ind... selengkapnya

Jemaah Haji Khusus mulai Lakukan Pelunasan 21 Maret 2023

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji khusus sudah bisa dimulai Selasa 21 Maret 2023 ini. Menurut Nur Arifin, pelaksanaan pelunasan Bipih Khusus tahun 1444H/2023M berpedoman kepada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 130 Tahun 2023 t... selengkapnya

Utamakan Keselamatan, Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022

Jakarta (PHU)–Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan ... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.