- NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
- INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
- INFO HAJIKemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
RIYADH – Kabar baik untuk calon jamaah haji dan umrah dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan mereka yang telah divaksin Sinovac untuk masuk ke negaranya.
Kebijakan ini setelah Kementerian Kesehatan Arab Saudi memasukkan vaksin Covid-19 Sinovac ke dalam daftar vaksin yang dapat diterima masuk ke negara tersebut seperti dikutip The Star, Selasa (13/7).
Dengan begitu, Arab Saudi menerima enam jenis vaksin Covid-19 untuk masuk, yaitu Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson, Sinopharm, dan Sinovac.
Di tengah pandemi Covid-19, Arab Saudi telah membuka diri untuk sejumlah negara dengan syarat wajib vaksin. Namun Sinovac yang digunakan secara luas di Indonesia dan Malaysia belum diakui oleh Arab Saudi sebagaimana yang dikutip dari RMOL.id.
Baca juga: Kemenag dan Dubes Saudi Bertemu, Bahas Penyelenggaraan Umrah
Selama ini, pemerintah Malaysia berupaya melobi Arab Saudi untuk segera mengizinkan Sinovac agar warganya dapat ikut melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Menteri Urusan Agama Malaysia mengatakan, keputusan Arab Saudi untuk mengakui vaksin Sinovac menjadi kabar baik bagi mereka yang akan menjalankan ibadah haji dan umrah di masa depan.
Sumber: radartegal.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac
Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan. Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing ... selengkapnya
Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baru-baru ini membekukan 6 bulan sampai satu tahun terhadap empat travel penyelenggara umrah yakni PT ABM, PT AM, PT MFM, dan PT AMJ sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 29 Mei 2023 yang resmi terdaftar sebagai Penyelenggaa Perjalanan Ibadah Umra... selengkapnya
Arab Saudi Umumkan Kesuksesan Pelaksanaan Haji 2021 Tanpa Penularan COVID-19
Arab Saudi telah selesai melaksakan rangkaian ibadah Haji 2021. Pada musim Haji kali ini, pemerintah Arab Saudi masih menerapkan berbagai pembatasan untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19. Dengan membatasi jumlah jemaah sebanyak 60 ribu, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan keberhasilan pelaksanaan Haji 2021 yang bebas dari penularan COVID-19 dan penyak... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
Belum ada komentar