- NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
- INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
- INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag
7 January 2022 470x Berita Haji, Berita Umrah, Dalam negeri, Haji 2021, Info Arab Saudi
Jakarta (PHU) — Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka.
Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Baca Juga : Utamakan Keselamatan, Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022
Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.
Sumber: Kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kementerian Pariwisata Saudi Tutup Hotel Dan Apartemen Di Makkah Dan Madinah Yang Melanggar Aturan Perizinan
Kementerian Pariwisata Arab Saudi menutup sejumlah hotel dan apartemen di Makkah dan Madinah karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran selama inspeksi ke lapangan di sejumlah tempat. Lebih dari 280 fasilitas penginapan, termasuk hotel dan furnished apartemen di Makkah dan 50 fasilitas penginapan ... selengkapnya
Kapasitas Jamaah Umrah Akan Ditingkatkan Secara Bertahap Menjadi 3,6 Juta Perbulan
Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dari luar Arab Saudi untuk melaksanakan umrah setelah penangguhan sementara selama musim haji. Setelah larangan sementara dicabut pada November tahun lalu, Kementerian Haji dan Umrah telah menempatkan batas kapasitas 20.000 jamaah per hari yang secara singkat ditingkatkan menjadi 50.000 selama bulan Ramadhan. Seir... selengkapnya
Tidak Tersertifikasi, Kemenag Tegaskan akan Cabut Izin PIHK
Kementerian Agama menegaskan akan mencabut izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) apabila PIHK tersebut tidak tersertifikasi. Demikian ditegaskan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nur Arifin saat membuka Kegiatan Sosialisasi Regulasi terkait Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Ja... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
1 komentar