- NEWS UPDATEKementerian Agama mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
- INFO KEMENAGDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi
- INFO HAJIKomisi VIII dan Kemenag Sepakati Rerata BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rerata Rp56,04 Juta
Menyusul pengumuman mengenai pembatasan Haji tahun 1442H/2021M, Kementerian Haji Arab Saudi memberikan pernyataan pers bertempat di Kementerian Haji Arab Saudi, Sabtu 12 Juni 2021.
Diawali oleh pernyataan Menteri Kesehatan sebagai berikut:
Pemerintah Saudi selalu mengikuti perkembangan covid-19 secara global yang masih mengalami berlangsungnya pandemi dan munculnya mutasi yang beragam. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah melakukan berkoordinasi dengan WHO untuk mengatur protokol haji untuk menjamin keselamatan jamaah haji.
Terkait vaksin, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) selalu memantau perkembangan vaksin. Kedepan, dan akan ada 3 vaksin baru yang akan mendapat pengakuan pemerintah Saudi setelah proses penelitiannya selesai.
Terkait Haji, terdapat beberapa protokol utama yang telah diputuskan Pemerintah Saudi:
- Umur jamaah antara 18-65 tahun
- Telah menerima dua dosis vaksin yang diakuu, atau dosis pertama yang telah melewati 14 hari atau telah sembuh dari Covid
- Tidak memiliki penyakit kronis
Terdapat beberapa strategi yang akan digunakan Pemerintah Saudi:
- Para pekerja yang terkait pelaksanaan Haji harus sudah mendapatkan vaksin lengkap.
- Akan selalu ada pemantauan Kesehatan jamaah haji
- Penyiapan beberapa rumah sakit di kota Makkah untuk jamaah
- Semua sertifikat vaksin diberikan secara online untuk menghindari pemalsuan
Wakil Menteri urusan Haji dan Umrah Saudi Arabia juga memberikan pernyataan sebagai berikut:
Keputusan yang diambil berdasarkan pada maqosid al-syar’iah (tujuan syariat) untuk melindungi jiwa manusia, serta untuk memberikan segala kemudahan agar jamaah Haji beribadah dengan tenang.
Instansi terkait telah mempelajari semua indikasi secara detail untuk mendapatkan sebuah pengaturan yang sesuai dengan standar kesehatan, Menghindari berkembangnya wabah selama perkumpulan manusia pada musim Haji
Pelaksanaan ibadah hanya dapat dilaksanakan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tertentu yang telah di atur oleh pihak penyelenggara Haji. Akan disediakan tempat karantina khusus bila dibutuhkan.
Tata cara pendaftaran dan persyaratan Haji yang lengkap akan diumumkan website Kementerian Haji dalam waktu dekat.
Haji diberikan kepada semua muslim di dalam KSA yang berasal dari semua warganegara dan menegaskan bahwa pengaturan ini semata mata karena keinginan KSA untuk melaksanakan haji dengan aman dan nyaman.
Kementerian Haji juga telah menyampaikan keputusan ini kepada seluruh negara-negara Muslim, melalui instansi terkait.
Sumber: FB KBRI Riyadh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kunjungan BMI Pusat di Kantor Patriawisata Makassar
Pada tanggal 18 September 2023 Kantor PT. Saudi Patria Wisata yang beralamat di Jl. RSI Faisal Raya di Makassar kedatangan tamu kunjungan dari Tim Bank Muamalat Pusat yang terdiri dari Bapak Wang Wardana (Head of Hajj dan Umrah Solution), Bapak Reza Triandharta (Hajj dan Umrah Sales Acquisition), Bapak Ahmad Salihin (Regional CEO) dan Bapak Dwi... selengkapnya

Saudi Umumkan Hentikan Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina Saat Kedatangan di Arab Saudi
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi umumkan beberapa keputusan penting terkait dengan penanganan pandemi corona. Di antaranya mencabut aturan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta seluruh masjid, dengan tetap mewajibkan pemakaian masker di dalam ruang tertutup. Berikut pengumuman yang dirilis Saudi Press Agency (SPA): Menghentikan pe... selengkapnya

Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya
Jakarta (Kemenag) — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) hari ini menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). FGD membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Hadir, Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direkto... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com
1 komentar
Terimakasih infony ustad