Beranda » Berita Umrah » Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah di luar Arab Saudi mulai 1 Muharram 1443 Hijriah atau sekitar 10 Agustus 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Endang Jumali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Apakah jemaah umrah dari Indonesia juga bisa kembali melaksanakan ibadah umrah? Mengenai hal ini, Endang mengatakan, perlu dipastikan kembali apakah kali ini sudah terbuka kesempatan bagi Indonesia.

“Untuk edaran betul terkait umrah tersebut, namun untuk negara Indonesia masih perlu koordinasi untuk mendapat kepastian apakah Indonesia masih di-banned atau tidak,” kata Endang.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Kesuksesan Pelaksanaan Haji 2021 Tanpa Penularan COVID-19

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya surat resmi terkait pelaksanaan ibadah umrah.

Ia mengatakan, izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.

“Kalau vaksin (Arab) Saudi sudah lebih 70 persen dan kondisi pandemi di Indonesia membaik, bisa saja mereka menerima jamaah umrah Indonesia yang sudah vaksin,” kata Zaki kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Mengutip Reuters, Senin (26/7/2021), Arab Saudi sedikitnya telah memvaksin 24.314.234 dosis vaksin Covid-19.

Dengan asumsi setiap orang membutuhkan 2 dosis, maka jumlah itu baru cukup untuk memvaksinasi sekitar 35,5 persen dari populasi negara itu.

Sementara, angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Minggu (25/7/2021) pukul 18.00 WIB, baru 21,39 persen warga yang menerima dosis pertema.

Sementara, penerima dosis lengkap baru 8,61 persen dari total sasaran 208.256.720 orang.

“Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji,” harap Zaki.

Zaki mengatakan, jika merujuk informasi yang diterimanya dari Arab Saudi, jemaah asal Indonesia punya peluang untuk umrah, dengan catatan karantina lebih dulu 14 hari di negara lain.

“Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain,” kata dia.
Zaki mengatakan, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Sumber: Kompas.com

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.