Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEPerdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Korwil dan Maktab Bahas Mitigasi Masalah Haji
  • INFO KEMENAGKuota Indonesia Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • INFO HAJIKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Home » Berita Haji » Jemaah Haji Khusus mulai Lakukan Pelunasan 21 Maret 2023

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji khusus sudah bisa dimulai Selasa 21 Maret 2023 ini.

Menurut Nur Arifin, pelaksanaan pelunasan Bipih Khusus tahun 1444H/2023M berpedoman kepada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444H/2023M.

“Pelunasan biaya haji khusus tahap I sudah bisa dilakukan per tanggal 21 – 27 Maret 2023,” kata Nur Arifin di Jakarta. Selasa (21/3/2023)

Baca Juga: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

Ia menjelaskan, Nomor porsi Jemaah Haji yang berhak melunasi Bipih Khusus terdiri dari Jemaah haji khusus daftar tunggu tahun berjalan, Jemaah haji lunas tunda dan Jemaah haji lansia. “Terlampir daftar nama Jemaah Haji Khusus tersebut dan dapat dilihat melalui website https://haji.kemenag.go.id/,” terangnya.

Pada masa pelunasan, lanjut Nur Arifin, pengajuan perpindahan Jemaah Haji antar PIHK tidak akan diproses, kecuali untuk Jemaah Haji berhak melunasi Bipih Khusus yang terdaftar PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah, sedang mendapatkan sanksi pembekuan atau pencabutan izin, sedang dalam proses hukum dan/atau pailit, dan pelimpahan Jemaah Haji.

“Untuk itu Jemaah Haji tersebut agar melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili untuk dilakukan proses pindah PIHK,” jelas Nur Arifin.

Nur Arifin berpesan, Penyelenggara Perjalanan Haji Khusus (PIHK) agar segera menginformasikan kepada seluruh Jemaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas.

Adapun jadwal pelaksanaan pelunasan Bipih Khusus sebagai berikut:

  1. Tahap 1 tanggal 21 s.d 27 Maret 2023;
  2. Tahap 2 tanggal 5 s.d 10 April 2023;
  3. Petugas PIHK tanggal 2 s.d 5 Mei 2023;
  4. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, Jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan tanggal 21 Maret s.d 31 Maret 2023;
  5. Penggabungan PIHK (Konsorsium) tanggal 11 April s.d 19 April 2023;
  6. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;
  7. Pengajuan PK mulai tanggal 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.

Sumber: https://haji.kemenag.go.id

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Dirbina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI melepas 153 Calon Jamaah Haji Khusus Patriawisata tahun 1444H/2023M menuju ke Tanah Suci

  Sebanyak 153 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Khusus PT. Saudi Patria Wisata hari ini, 9 Juni 2023 sedang berkumpul untuk mengikuti acara Pelepasan Rombongan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Bapak Dr. Drs. H NUR ARIFIN, M.Pd di Hotel D’Prima Jakarta. Acara Pelepasan ini dilaksanakan sekaligus untuk melakukan pemeriksaa... selengkapnya

Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi

20 June 2021 549x Berita Haji, Info Arab Saudi

RIYADH – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan virus corona (COVID-19), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan tidak ada yang akan diizinkan melakukan haji tanpa kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Abdulfattah Mashat mengatakan izin tersebut akan dicocokkan d... selengkapnya

Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac

Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan. Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing ... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.